Selasa, 03 Desember 2013

PT KAI Daop 5 Ratakan Bangunan Liar

PURWOKERTO.-Bangunan Liar di Area Ruang Manfaat Jalur KA (rumaja) wiayah PT KAI Daop 5 Purwokerto, Jawa tengahantara tegal kutuarjo, bantarpatroman hingga cilacap akan diratakan. Keberadaan Bangunan Liar Sudah mengganggu Operasional PT Kereta Api Indonesia.

"Sepanjang Area Rumaja KA Harus Kosng Dari Bangunan Liar. Ruang Tersebut Hanya di Peruntukan Untuk Pengoperasion  KA dan merupakan daerah tertutup untuk umum,"Kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono

Menurut Surono di seluruh lintas wilayah Daop 5 Purwokerto yang membentang sepanjang 324 km dari Tegal - Kutoarjo, Banjarpatroman - Kroya dan Maos hingga Cilacap, teridentifikasi ada sebanyak 70 bangunan liar berada diarea rumaja luar emplasemen. Bangunan-bangunan tersebut berupa rumah tinggal, warung, kios, bengkel, kandang ternak dan bangunan lain.
Sebagian dari bangunan tersebut merupakan bangunan liar tanpa izin dan beberapa adalah bangunan yang sengaja ditambahkan oleh penyewa lahan milik PT KAI namun berada di luar gambar yang ada dalam dokumen kontrak perjanjian sewa lahan.
Koridor Slawi sampai Tegal merupakan lintas yang paling banyak bangunan liarnya di area rumaja . Didaerah tersebut saat ini tercatat ada 18 bangunan liar yang harus ditertibkan.Lintas lain yang cukup banyak bangunan liarnya di area rumaja adalah lintas Karangkandri sampai Cilacap sebanyak 13 bangunan dan lintas Lebeng sampai Gandrungmangun sebanyak 11 bangunan.
Penertiban lahan ruang manfaat jalur rel ini akan mulai dilaksanakan pada awal Desember 2013, baik yang berada di sekitar emplasemen stasiun maupun diluar emplasemen sepanjang jalur kereta api. Karena sudah menyalahi undang- undang, maka semua bangunan yang berada di area ruang manfaat jalur kereta api tersebut akan ditertibkan. (A-99/A-147)***

 Sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © . Cara Seo - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger